Temuan BPOM, Lima Produk Abon Mengandung Babi
Hasil temuan BPOM dari berbagai kota di Indonesia, lima produk dendeng/abon mengandung babi
Hidayatullah.com—Inilah lima produk temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap dendeng dan abon sapi yang mengandung DNA babi. Ada tiga produk yang tidak diketahui produsennya atau fiktif, dan satu produk yang terpasang lebel halal.
Temuan BPOM ini dari berbagai kota besar di Indonesia, antara lain Jakarta, Surabaya, Bandung, Bogor, Semarang, dan Jambi.
Temuan dendeng sapi mengandung DNA babi ini, setelah dilakukan uji sampling dan pengujian atas 35 merk dendeng atau abon sapi yang terdiri dari 15 dendeng dan 20 abon. "Hasil pengujian tersebut ditemukan dendeng babi," ujar Kepala BPOM, Husniah Rubiana Thamrin Akib, Kamis 16 Maret 2009.
Di antara lima produk yang mengandung DNA babi itu adalah:
1. Dendeng Abon Sapi Gurih Cap Kepala Sapi
2. Abon Dendeng Sapi cap Limas
3. Abon Dendeng Sapi Asli cap ACC
4. Dendeng sapi Istimewa Beef Jerky Lezaaat
5. Dendeng Sapi Istimewa no 1 cap 999.
Husiah Thamrin Akib mengatakan, dendeng sapi tersebut hasil olahan industri rumah tangga (IRT) yang izin edarnya dikeluarkan pemerintah daerah setempat.
"Saya instruksikan Balai POM setempat untuk segera menarik produk tersebut," ujarnya di kantor Badan POM, Jakarta Pusat, Kamis 16 April 2009. Untuk pemusnahan produk makanan yang mengandung babi tersebut, Badan POM menyerahkan langsung kepada pemerintah daerah setempat.
Sebagaimana diketahui, kasus dendeng/abon mengandung babi ini pertama kali diramaikan di Jawa Barat, terkait ditemukannya beberapa merek dendeng/abon yang mengandung babi namun mencantumkan label halal pada kemasannya bulan Maret lalu.
Kasus ini makin ramai setelah Balai Penyidikan Penyakit Hewan dan Kesmavet (BPPHK) Cikole, Kec. Lembang, Kab. Bandung Barat menemukan produk dendeng/abon mengandung daging babi ini setelah melalui pengujian. [cha,vvn, berbagai sumber/www.hidayatullah.com]
0 komentar for "Temuan BPOM, Lima Produk Abon Mengandung Babi"