Menghina Muslim adalah Kefasikan, Membunuhnya adalah Kekufuran
Menghina Muslim adalah Kefasikan,
Membunuhnya adalah Kekufuran
( Muttafaq 'alaih, dari hadits Ibn Mas'ud )
Membunuhnya adalah Kekufuran
( Muttafaq 'alaih, dari hadits Ibn Mas'ud )

Membenci orang-orang Muslim adalah haram. Memutuskan persaudaraan dan memusuhi kaum Muslim adalah haram. Menghina seorang Muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekafiran, jika ia menganggap halal.
Suatu ketika Sayyidina Khalid bin Walid r.a. melakukan inspeksi bersama pasukannya ke Bani Judzaimah. Khalid ibn Walid menyeru Bani Judzaimah untuk masuk Islam. Saat ia berhenti di hadapan mereka, mereka menghampirinya, dan ia berkata kepada mereka, " Islamlah kalian!", mereka berkata, " Jika demikian, letakan senjata kalian dan turunlah!" Mereka berkata, " Tidak. Demi Allah, tidak ada yang terjadi setelah meletakkan senjata kecuali pembunuhan, dan kami tidak akan menurutimu, maupun orang yang bersamamu." Khalid berkata, " Tidak ada pengamanan bagi kalian kecuali kalian turun." Maka sekelompok mereka turun, dan sisanya terpecah-pecah.
Dalam redaksi yang lain diceritakan : Ketika Khalid berhenti di hadapan kaum tersebut dan mereka menghampirinya, Khalid berkata kepada mereka, " Apakah kalian?" Yakni, "Apakah kalian Muslim atau Kafir?" Lalu, mereka menjawab, " Muslim, kami telah melaksanakan Shalat, mengakui Muhammad s.a.w., membangun Masjid di halaman rumah kami, dan telah mengumandangkan adzan di sana. " Mereka belum bisa mengatakan aslamna ( Kami telah Islam ) dengan baik, maka mereka berkata, "Shaba na Shaba na." Kemudian Khalid berkata, " Apa yang menyebabkan kalian resah sehingga mesti memegang senjata?" mereka berkata, " Ada peperangan antara kami dengan salah satu suku Arab, kami merasa takut jika kalian ternyata mereka, maka kami membawa senjata. " Khalid berkata, " Maka, letakkanlah senjata kalian!" mereka meletakkannya. Kemudian ia berkata, " Menyerahlah kalian!" kemudian ia menyuruh mereka untuk bahu membahu satu sama lain. Ketika subuh menjelang, Khalid berteriak, " Barangsiapa bersamanya ada tawanan perang, bunuhlah ia. " Maka Bani Salim membunuh para tawanan yang bersamanya, sedangkan orang-orang Muhajirin dan Anshar tidak melakukannya, mereka malah mengirimkan tawanannya. Ketika berita tentang tindakan Khalid sampai kepada Nabi s.a.w., beliau berkata, " Ya Allah, aku memohon pembebasan kepadamu atas perbuatan yang dilakukan Khalid. " Rasulullah mengucapkan permohonan itu dua kali.
Sayyidina Khalid paham mereka mengatakan " shaba'na" karena mereka sombong dan tidak tunduk kepada Islam. Adapun hal yang tidak disukai Rasulullah saw. dari tindakan Khalid adalah ketergesaan dan tidak adanya verifikasi terhadap mereka sebelum mengetahui maksud ucapan mereka " shaba'na." Rasulullah saw. berkata, " Sebaik-baik hamba Allah adalah Khalid ibn Walid. Ia salah satu dari pedang-pedang Allah, pedang yang dihunus Allah kepada orang-orang kafir dan orang-orang munafik."
Demikian juga kisah sayyidina Usman ibn Zaid sang pencinta Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Bukhori dari Abu Zibyan. Abu Zibyan berkata, " Saya mendengar Usamah ibn Zaid berkata, " Saya mendengar Usamah ibn Zaid berkata, " Kami diutus oleh Rasulullah saw. pergi ke hirqah, pagi-pagi sekali kami mendatangi satu kaum di sana. Kami menyerbu dan mengalahkan mereka, kemudian saya menemukan seorang Anshar sebagai bagian dari mereka. Saat kami mendatanginya, dia berkata, Tiada Tuhan Selain Allah. Sehingga, ada seorang Anshar dari pasukan kami yang menghalangi saya membunuhnya, sementara saya telah menusukkan tombak ke dadanya hingga ia terbunuh. Ketika kami kembali dan peristiwa itu sampai kepada Rasulullah saw., beliau berkata, ' Wahai Usamah, apakah engkau membunuhnya setelah dia berkata, Tiada Tuhan selain Allah?' saya menjawab, ' Dia mencari perlindungan, dan ia terus menerus mengulanginya, sehingga hari itu saya menganggap bahwa saya belum menjadi orang yang Islam.' " Dalam riwayat lain diceritakan bahwa Rasulullah s.a.w. berkata, " Tidakkah engkau membedah hatinya sehingga engkau benar-benar tahu apakah ia jujur atau bohong?" kemudian Usamah berkata, " Saya tidak akan membunuh seorangpun yang menyaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah."
Sayyidina Ali k.w. pernah ditanya tentang kelompok-kelompok orang yang menentangnya, " Apakah mereka orang-orang kafir?" ' Ali menjawab, " Tidak, mereka bukan orang kafir" Kemudian Sayyida 'Ali ditanya lagi, " Apakah mereka orang-orang munafik?" ia menjawab, " Bukan. Orang munafik adalah orang yang sedikit mengingat Allah, sedangkan mereka adalah orang-orang yang senantiasa mengingat Allah." Kemudian, ia di tanya lagi, " Kalau begitu, apa mereka?" Ia menjawab, " Kaum yang terkena fitnah, maka mereka menjadi buta dan tuli."
Hal paling menarik yang dikemukakan oleh para Imam orang-orang 'arif tentang kriteria orang Mu'min adalah; bahwa seluruh sifat terpuji dan tercela ada pada setiap orang, namun dalam hak seorang mu'min, sifat-sifat terpuji itu muthlaq, sedangkan dalam haknya sifat-sifat tercela itu muqayyad (terbatas). Misalnya, jika seorang mu'min disifati iman, maka sifat iman tersebut adalah iman kepada Allah dan rasul-Nya, jika disifati syukur, maka syukur itu adalah syukur kepada Allah.
Demikian juga dengan sifat-sifat terpuji lainnya. Sedangkan jika mu'min itu disifati sifat-sifat tersebut terbatas. Misalnya jika Anda menyebut ia sebagai kafir, maka artinya adalah kafir dari berhala dan thaghut. Dan jika Anda mengatakan ia kikir, maka kekikirannya itu adalah kikir dalam agamanya.
Demikian juga sifat-sifat tercela lainnya. Jika Anda menyifati seorang mu'min dengan sifat-sifat tersebut, maka batasilah. Adapun bagi orang kafir, sebaliknya dari orang mu'min. Dalam hak orang kafir, sifat-sifat hina itu muthlak adanya, dan dalam haknya, sifat-sifat terpuji itu terbatas. Jika Anda mengatakan ia kafir, yang dimaksud adalah kafir kepada Allah Ta'ala, dan jika Anda menyebutnya kikir, maka kekikirannya itu adalah kikir dalam hal-hal yang diwajibkan Allah Ta'ala.
Dan jika Anda menyifatinya dengan sifat-sifat terpuji, misalnya Anda mengatakan ia Mu'min, maka sifat itu terbatas, artinya ia beriman kepada berhala dan thaghut, dan jika Anda mengatakan ia Muhsin, berarti ia Muhsin bagi setan. Demikian juga sifat-sifat baik lainnya, Jika Anda melekatkan sifat-sifat tersebut pada seseorang kafir, maka Anda mesti membatasinya.
Sumber :
Buku Pembuka Pintu Surga
Karya, Sayyid Ahmad Masyhur bin al-Haddad
Karya, Sayyid Ahmad Masyhur bin al-Haddad
0 komentar for "Menghina Muslim adalah Kefasikan, Membunuhnya adalah Kekufuran"