Info dari KBRI Seoul
Pelayanan KBRI
Lapor Diri
Lapor Diri wajib dilakukan oleh
setiap warga negara Indonesia yang
berada di Luar negeri, lapor diri dapat
dilakukan dengan cara datang
langsung ke KBRI Seoul di bagian
konsuler dengan syarat-syarat sbb:
• Paspor asli
• ID Card
• 1 (satu) lembar Pas poto ukuran
3 X 4
• Mengisi formulir lapor diri (dapat
di download di Homepage KBRI)
Perpanjangan Paspor
Bagi WNI yang telah habis masa
berlaku paspornya dapat melakukan
perpanjangan paspor di Bagian
Konsuler KBRI Seoul dengan syaratsyarat
sbb :
• Paspor asli
• ID Card
• Surat Keterangan kerja dari perusahaan
(재직 증명서)
• Surat Kontrak Kerja (표준 근로 계
약서)
• 2 (dua) lembar pas poto ukuran 3
X 4
• Mengisi formulir
• Membayar biaya sebesar US$. 6,-
(pembayaran dilakukan di Korea
Exchange Bank)
Pembuatan Paspor Baru apabila
Paspor Hilang/Rusak
Bagi WNI yang paspornya hilang atau
rusak, dapat mengajukan pembuatan
paspor baru di KBRI Seoul dengan
syarat-syarat sbb :
• Poto Copy Paspor
• Surat kehilangan dari Polisi
• ID Card
• Surat Keterangan kerja dari perusahaan
(재직 증명서)
• Surat Kontrak Kerja (표준 근로 계
약서)
• 2 (dua) lembar pas poto ukuran 3 X
4
• Mengisi formulir
• Membayar biaya sebesar US$. 11,-
(pembayaran dilakukan di Korea
Exchange Bank)
Pembuatan SPLP
Pembuatan SPLP dapat dilakukan
khusus untuk WNI yang berstatus
illegal, dengan syarat-syarat sbb :
• Paspor lama asli/Foto Copy
• Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
(재직 증명서)
• 2 lembar pas foto ukuran 3 X 4
• Mengisi formulir pernyataan
• Mengisi formulir
• Membayar biaya sebesar US$. 5,-
(pembayaran dilakukan di Korea
Exchange Bank)
Catatan :
Bagi yang telah melakukan perpanjangan
/penggantian paspor baru
(kecuali SPLP), diwajibkan untuk melaporkan
paspor barunya ke Imigrasi
terdekat.
KBRI terletak di pulau Yeoido disebelah barat kota Seoul, untuk dapat berkunjung ke KBRI ada beberapa alat
transportasi yang melalui KBRI a.l :
SUBWAY
Line 1 : Daebang Station keluar dari pintu 6 dilanjutkan dengan bis no. 61
Line 5 : Yeouido Station keluar dari pintu 6 dilanjutkan dengan bis no. 162
Bagi yang menggunakan Kereta Api (KTX/Saemaul) dari luar kota dapat berhenti di SEOUL STATION dan dilanjutkan
dengan menggunakan BIS dengan nomor 162 atau menggunakan SUBWAY line 1 turun di DAEBANG
STATION keluar dari pintu 6 dilanjutkan dengan BIS no. 61 turun di ANKARA PARK atau dengan menggunakan
TAXI dengan tujuan “Yoido Indonesia desakwan keybies byolgwan ap” dalam bahasa Korea “여의도 인도네시아
대사관, KBS 별관 앞”
Bagi yang menggunakan BIS antar kota dengan tujuan BUS EXPRESS TERMINAL atau강남고속터미널 dapat
melanjutkan perjalanan dengan melanjutkan perjalanan dengan subway line 9, turun di SETGANG STATION (샛
강역) dan keluar melalui pintu 3
Sumber; http://indonesiaseoul.org/information/bulletin.htm
https://nanangjalanjalan.blogspot.co.id/2017/04/hallo-teman-teman-sedikit-cerita.html?m=1